BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Seorang santri di pondok pesantren (ponpes) Hasyim Asy'ari, Dusun Tanetea, Desa Nipa-Nipa, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng ditemukan tewas, pada Sabtu 23 November 2024 sekitar pukul 20.00 Wita.
Korban beralamat di Desa Balumbung, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng.
RS (15) tewas tergantung di dalam ponpes. Kejadian itu pertama kali dilihat oleh salah seorang santri lainnya, inisial FD.
“Awalnya dilihat rekannya berinisial FD menyampaikan bahwa mengira korban hanya main-main atau prank, selanjutnya si FD ini memanggil kakak dari RS yang juga berada di pondok itu, namun kakaknya setelah tiba juga mengira RS hanya main-main, akhirnya diturunkan (dari gantungan, red) disampaikan jangan main-main,” kata AKP Akhmad Marzuki, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, saat ditemui wartawan, Senin 25 November 2024.
“Setelah dilepas dia RS rebah kebelakang kebetulan tempat dia RS menggangtung ada balai-balai, dan terkesan hanya bermain-main saja, setelah jatuh barulah kakak RS mengetahui bahwa adeknya betul sudah tidak bernafas, sehingga dia beri nafas bantuan, sehingga minta tolong dan ramailah santri-santri dan pengasuh datang, untuk membantu mengantar ke klinik,” kata dia.
Namun setelah sampai ke klinik terdekat, petugas klinik mengatakan sudah meninggal, namun untuk memastikan di bawah lagi ke RSUD Bantaeng.
“Setelah sampai ke sana juga hasil yang sama bahwa sudah meninggal dunia, selanjutnya korban dibawa pulang ke kampung halaman. Dan pihak keluarga menanyakan ke pihak ponpes dan kami ketemu disana,” kata dia.
“Bertemu langsung dengan orang tua korban, dan kami menyampaikan bahwa kasus ini serahkan kepada kami untuk melakukan proses penyelidikan untuk mengungkap motif apa dibalik ini, sehingga terjadi gantung diri,” kata dia.
Menurut dia, derdasarkan keterangan dari santri-santri di Ponpes biasa terjadi kegiatan lelucon atau prank-prank.
“Kami selaku penyidik yang menangani perkara ini, berharap kepada seluruh masyarakat terkhusus kepada keluarga korban agar mempercayakan kepada kami pihak kepolisian Polres Bantaeng untuk menuntaskan perkara ini, dan jangan mudah terpancing dengan isu-isu yang bisa merugikan diri sendiri, maupun masyarakat secara umum,” hara dia. (Mad/Has)