SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Dalam rangka optimalisasi peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan Tahun Anggaran 2025, Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH melakukan rapat dengan sejumlah pimpinan OPD dengan menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Firdaus. Rapat optimalisasi ini berlangsung di Ruang Kerja wakil Bupati, Selasa (26/11/2024).
Untuk mencukupi ketersediaan anggaran dan terjadi pemerataan bantuan bagi pekerja rentan lainnya, wabup meminta untuk mengecek kembali pekerja rentan yang sudah terdata pada Tahun 2024, khususnya melalui Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan.
Dalam arahannya, dari 7.900 pekerja rentan, supaya diverifikasi kembali. Jika diantaranya sudah ada yang meninggal atau sudah hidup mampu, agar dikeluarkan dari pendataan dengan memasukkan nama pekerja informal yang lain dan layak untuk dibantu agar terjadi pemerataan bantuan pada Tahun Anggaran 2025.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar, Firdaus adalam keterangannya mengatakan, pekerja informal yang sudah selesai dicek pada Dinas Perikanan dan Dinas Pertanian dikembalikan ke desa desa.
“Pemerintah desa mengecek kembali apakah yang bersangkutan adalah benar warganya dan masih bekerja, lalu data tersebut di kembalikan lagi ke Dinas Perindustrian dan ketenagakerjaan. Dari dinas ini kemudian dikirim ke BPJS Ketenagakerjaan untuk didaftarkan kepesertaannya untuk Tahun Anggaran 2025. (Im)