DPPKBP3A Rakor Penyusunan RAD Penanganan Khusus Anak

  • Bagikan
Pada peserta kegiatan Rapat Koordinasi saat berpose bersama di Ruang Sekda Bulukumba.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bulukumba, gelar Rapat Kordinasi Tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Khusus Anak Kabupaten Bulukumba Tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat Sekda Bulukumba, Kamis 28 November 2024.

Kegiatan yang menghadirkan 25 peserta dari berbagai organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada perlindungan anak dan perwakilan Forum anak Kabupaten Bulukumba, menghadirkan Rosniaty S.P., M.Si adalah Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi Selatan dan dibuka oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Bulukumba yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Bulukumba Darmawati.

Dalam membuka kegiatan tersebut, Darmawati memberikan apresiasi dan terima kasihnya kepada DPPKBP3A yang telah berperan aktif menyelenggarakan kegiatan seperti ini.

"Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk mensinergikan serta mengkolaborasikan seluruh sistem pembangunan berbasis anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya dari semua unsur yang ada dalam menggunakan hak anak dan perlindungan terhadap anak di Kabupaten Bulukumba," ujarnya.

Darmawati menuturkan bahwa anak adalah aset bangsa yang paling berharga mereka adalah generasi penerus yang membawa Kabupaten Bulukumba menuju masa depan cerah.

"Oleh karena itu perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah masyarakat maupun keluarga," tutupnya.

Sebelumnya, mewakili Kepala DPPKBP3A Bulukumba, Irmayanti Asnawi selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak mengatakan kegiatan sebagai tindak lanjut kordinasi pencegahan kekerasan terhadap anak DPPO, anak yang berhadapan hukum dan perkawinan usia anak yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2024. Untuk menyusun dan menyepakati RAD yang akan menjadi pedoman pelaksanaan program perlindungan khusus anak pada tahun 2024.

"Ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyusun langkah strategis dalam pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bulukumba serta untuk meningkatkan sinergi perangkat pemerintahan daerah, lembaga terkait dan masyarakat serta untuk merumuskan poin-poin RAD khusus perlindngan anak 2024 sebagai dokumen acuan kerja," tutup. ****

Penulis: SumEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan