BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Seorang warga Kabupaten Bulukumba, menemukan praktik money politik di masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, dia diberi apresiasi oleh salah satu anggota DPRD Bulukumba.
Warga tersebu EN menemukan praktik money politik di wilayah Kecamatan Bulukumpa, kemudian melaporkannya ke perugas Bawaslu setempat.
Atas temuannya itu, EN diberi apresiasi oleh Juandy Tandean anggota DPRD Bulukumba, berupa uang tunai dan diserahkan langsung di salah satu warkop di kota Bulukumba.
“Sebagai realisasi dari reward saya, sesuai janji, saya serahkan langsung uang sepuluh juta, silahkan diperugunakan dengan teman-teman,” kata Juandy dalam video sebuah video.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, mengatakann bahwa laporan money politik itu, laporannya telah diterima oleh Panwaslu Bulukumpa.
“Laporan tadi malam sudah diterima oleh Panwaslu Kecamatan Bulukumpa, dan saat ini sementara proses kajian awal dugaan pelanggaran Pemilihan yang dimaksud,” kata Bakri kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Rabu 27 November 2024.
Ditanya soal warga yang menemukan praktik money politik yang diberi reward, Bakri mengatakan tidak ada aturan yang mengatur.
“Seingat saya tidak ada aturan yang mengatur. Politik uang adalah perbuatan menjanjikan atau memberikan uang, atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia, baik secara langsung atau tidak langsung untuk mempengaruhi pemilih agar tidak menggunakan hak pilihnya atau menggunakan hak pilih dengan memilih calon tertentu,” kata dia. (Mad/Has)