Penetapan Propemperda Tahun Anggaran 2025

  • Bagikan
Ketua DPRD Bulukumba, memimpin sidang paripurna. (Ahmad/RadarSelatan)

 BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, menggelar sidang paripurna dengan agenda Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD, Jumat 29 November 2024.

Sidang paripurna ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua, Fahidin dan Syahruni Haris serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Bulukumba.

“Propemperda merupakan instrumen perencanaan pembetukan program pembentukan peraturan daerah, yang dilakukan secara terencana , terpadu, dan sistematis, yang dilaksanakan dalam jangak satu tahun. Propemperda 2025 terdiri dari beberapa Ranperda yang telah melalui beberapa tahapan, antara lain persetujuan fraksi DPRD,” kata Ketua DPPRD Umy, saat memimpin sidang paripurna. (Mad/Has)

  • Bagikan