Simbol Kekecewaan, Massa Simpatisan Paslon JADIMI Lempari Kantor Bawaslu dengan Telur

  • Bagikan
Massa simpatisan paslon JADIMJ menggeruduk Kantor Bawaslu Bulukumba, dan melemparinya dengan telur. (AHMAD/RADARSELATAN)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID —  Sekira ratusan massa simpatisan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, Jamaluddin M Syamsir-Tomy Satria Yulianto atau yang dikenal pasangan JADIMI, menggeruduk kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba, Jumat 29 November 2024.

Hal itu dipicu kerena adanya temuan dugaan pelanggaran pemilihan serentak tahun 2024, yang ditemukan oleh simpatisan paslon JADIMI.

Seperti halnya, di masa tenang Pilkada relawan paslon JADIMI menemukan praktik money politik dilapangan, sehingga merekan menilai mencederai proses demokrasi.

Hal ini, membuat ratusan massa simpatisan paslon JADIMI  menggeruduk Kantor Bawaslu Bulukumba, mereka sambil bergantian menyampaikan orasi.

Hingga dalam porses demonstrasi memanas aksi saling dorong tak terhindarkan, namun situasi mampu dikendalikan oleh pihak pengamanan dari kepolisian Polres Bulukumba, dan dibantu oleh SatBrimob Polda Sulsel

Koordinator lapangan pada aksi itu, Isranda menuntut beberapa poin, pertama mendesak Bawaslu Bulukumba untuk segera melakukan proses hukum terhadap ASN (Apratur Sipil Negara) kepala desa dan jajarannya yang terlibat dugaan pelanggaran di pilkada 2024 sesuai hukum yang berlaku. 

Kedua meminta tegas pelaku money politik uang untuk segera ditindak lanjuti sesuai dengan bukti-bukti yang ada, terakhir mereka menuntut integritas penyelenggara pemilu (bawaslu) terkait laporan pelanggaran ASN aparat desa dan kepala desa yang melakukan penekanan terhadap masyarakat, yang tentunya kata dia secara hukum melanggar aturan pemilu serta mereka meminta Bawaslu untuk menindak lanjuti semua laporan ke Bawaslu Provinsi Sulsel, sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggara pemilu.

Peserta aksi lainnya, Azikin mengatakan proses penindakan politik uang harus berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.

“Jadi kita tuntut ini praktik politik uang ini, prosesnya berjalan sesuai aturan mereka (Bawaslu, red),” kata dia.

Sehingga aksi demo demonstrasi yang dilakukan pihaknya ini, adalah agar kasus money politik ini diproses sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abu Bakar mengatakan pihaknya tengah memproses laporan dari pendukung Paslon JADIMI. 

"Laporan sementara diproses di tiga kecamatan yakni Rilau Ale, Ujung Loe, dan Bulukumpa," kata Bakri.

Dia mengaku, pihaknya tengah melakukan pengkajian secara cermat. Itu lantaran pelaporan money politik berbeda dengan kasus lainnya.

Beberapa laporan warga wajib diterima. Hanya saja laporan tersebut diterima jika memenuhi syarat formal dan materil kemudian akan dilakukan kajian. Dimana kajian tersebut, kata Bakri melakukan klarifikasi kepada pelapor dan terlapor.

Setelah mendengarkan dan berdialog dengan pimpinan Bawaslu Bulukumba. Massa kemudian melampiaskan kekecewaannya dengan melempari kantor Bawaslu Bulukumba dengan telur. (Mad/Has)

  • Bagikan