Kapolres Gowa Ajak Kepolompok Penyanyi Jalanan Jaga Kantibmas Pasca Pilkada

  • Bagikan

GOWA, RADARSELATAN.CO.ID - Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak dan jajaran perwira hadiri undangan silaturahmi Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) di Jalan Usman Salengke, Pasar Minasa Maupa, Sungguminasa, Minggu 1 Desember 2024.

Acara silaturahmi dengan tema 'Nakkuta' ini dipelopori pengurus komunitas Kelompok Penyanyi Jalan (KPJ). Dalam suasa penuh keakraban ditengah kehadiran Kapolres Gowa bersama jajaran. Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah sosialisasi keamanan pasca pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024.

"Silaturahmi ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, khususnya kalangan seniman. Jangan pernah berhenti dalam berkarya, sebab karya seni itu mahal tak ternilai," tutur Reonald TS Simanjuntak.

Selain itu, Reonald Simanjuntak mengajak seluruh lapisan masyarakat, tidak terkecuali para seniman jalanan agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Gowa.

"Kami juga ingin selalu memastikan, tidak hanya dari teman-teman KPJ Gowa, tapi kepada seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam ketertiban wilayah agar selalu kondusif pasca Pilkada ini," demikian Reonald.

Sementara itu, Ketua Umum KPJ Gowa, Revin merasa sangat dihargai atas kehadiran beberapa unsur pemerintahan dan kepolisian pada kegiatan tersebut. Menurutnya, itu sebagai bentuk kepedulian pemerintahan dan pihak kepolisian.

"Terimakasih banyak bapak-bapak dan ibu dari kepolisian serta pak Lurah atas kehadirannya. Tentunya bukan hal yang biasa terkhusus bapak Kapolres Gowa atas kepeduliannya selama ini terhadap KPJ Gowa dalam berbagai dukungan, saran dan nasehatnya," ungkap Revin.

"Tak ada satupun manusia di dunia ini yang ingin menggantungkan harapan dan hidupnya salamanya di jalanan. Harapan besar kami titipkan untuk Polri dan Pemerintah agar selalu serius dalam menangani hal seperti ini, jangan melihat dari penampilan serta keadaan kami, akan tetapi pandanglah kami sebagai manusia selaku warga Negara Indonesia," tutup Revin. (Del/Has/C)

  • Bagikan

Exit mobile version