BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba 2024 telah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang dimulai pada 30 November 2024 dan ditargetkan selesai pada 3 Desember 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba, Asbar Akib, menyatakan bahwa hingga saat ini proses rekapitulasi suara berjalan lancar dan tertib.
“Sejauh ini, semua tahapan berjalan sesuai jadwal tanpa kendala berarti,” ungkap Asbar saat dikonfirmasi oleh RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 1 Desember 2024.
Setelah rekapitulasi tingkat kecamatan selesai, KPU Bulukumba akan melanjutkan proses di tingkat kabupaten, yang dijadwalkan berlangsung hingga 6 Desember 2024.
Asbar menyebutkan bahwa hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten akan diumumkan paling lambat pada 12 Desember 2024.
Penetapan Pasangan Terpilih
Menurut Asbar, penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba terpilih akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengonfirmasi tidak adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan.
Namun, jika ada gugatan yang diajukan ke MK, penetapan akan dilakukan tiga hari setelah keputusan final MK diterima KPU.
Apresiasi untuk Semua Pihak
Asbar berharap semua tahapan pasca pemungutan suara dapat berjalan dengan aman dan lancar seperti tahapan sebelumnya.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bulukumba.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada pihak pengamanan, badan adhoc, Bawaslu, para kontestan Pilkada beserta pendukungnya, serta seluruh masyarakat Bulukumba. Semua pihak telah bekerja keras untuk menyukseskan Pilkada sejauh ini,” tutup Asbar.
Dengan tahapan yang terus berjalan lancar, KPU Bulukumba optimistis Pilkada 2024 akan selesai sesuai target, menciptakan demokrasi yang damai dan kondusif di Butta Panrita Lopi.****