BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Sebuah video yang menampilkan dugaan pelarangan latihan paduan suara jemaat Katolik untuk persiapan Natal di Lingkungan Matajang, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @sellsellss, menunjukkan seorang pria mengenakan rompi hitam yang meminta jemaat Katolik untuk meminta izin sebelum melakukan latihan di lokasi tersebut.
Pria dalam video tersebut diketahui adalah Kepala Lingkungan setempat, Andi Arman, yang akrab disapa Aples. Ia datang bersama beberapa warga pada Jumat malam, 29 November 2024.
Dalam keterangannya kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Aples membantah bahwa ia melarang jemaat Katolik melakukan latihan.
“Warga meminta saya datang karena mereka mengira ada aktivitas ibadah di sana. Ternyata itu adalah latihan untuk persiapan Natal,” jelas Aples saat ditemui di Kantor Kelurahan Caile, Senin, 2 Desember 2024.
Aples.juga menyebut adanya kesepakatan lama di lingkungan tersebut yang melarang umat Katolik menjalankan aktivitas ibadah di sana.
“Saya hadir untuk melindungi teman-teman Katolik. Izin yang saya maksud adalah agar saya bisa hadir untuk memastikan kegiatan mereka tidak diganggu oleh pihak lain,” tambahnya.
Tokoh agama di Bulukumba, Ustaz Andi Satria, menyayangkan segala bentuk pelarangan terhadap aktivitas agama, termasuk yang dilakukan oleh kelompok minoritas.
“Latihan bernyanyi untuk perayaan Natal adalah hal yang harus dilindungi, bukan diintimidasi. Islam mengajarkan toleransi sebagai rahmat bagi seluruh manusia, bukan hanya umat Muslim,” tegas Andi Satria.
Ia menambahkan bahwa sering kali intoleransi muncul karena kesalahpahaman terhadap ajaran agama.
“Kadang kita terlalu dangkal memahami agama, sehingga meminta izin bahkan untuk latihan bernyanyi. Padahal, tugas kita adalah melindungi, bukan menghalangi,” ujarnya.
Andi Satria juga meminta pemerintah setempat untuk bersikap bijak, dalam mengani laporan dari warga.
“Kalaupun latihan ini disyaratkan izin, pemerintah seharusnya hadir sebagai pelindung, bukan sebagai pihak yang menghentikan aktivitas tersebut. Setelah itu, dialog harus dilakukan dengan hati yang dingin demi solusi terbaik,” katanya.
Menurutnya, penghentian aktivitas agama dengan alasan apapun harus dihindari. “Negara kita bukan negara agama tertentu, tetapi negara hukum yang menjamin kebebasan beragama,” tutupnya.****