Penetapan Rekapitulasi KPU Gowa, Paslon 02 Unggul 14 Kecamatan

  • Bagikan
Ketua KPU Kabupaten Gowa, Fitra Syahdanul saat memimpin rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara terbuka tingkat kabupaten di Aula Kantor KPU Gowa jalan Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Sungguminasa.

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan perolehan suara hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara terbuka tingkat kabupaten Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa.

Berdasarkan hasil perhitungan atau rekapitulasi 18 kecamatan di Kabupaten Gowa, pasangan calon nomor 02, Husniah Talenrang-Darmawansyah Muin mendominasi kemenangan di 14 Kecamatan dari 18 Kecamatan.

Kemenangan 02 dengan tagline 'Hati Damai' diantaranya, Kecamatan Bontonompo, Bontonompo Selatan, Bajeng, Bajeng Barat, Parigi, Bungayya, Tinggi Moncong, Tompo Bulu, Biring Bulu, Parangloe, Pallangga, Manuju, Bontolepangan dan Barombong.

Sementara kemenangan calon bupati dan wakil bupati pasangan nomor urut 01, Amir Uskara-Irmawati Haeruddin 'Aurama' hanya memenangkan empat kecamatan. Yaitu kecamatan Tombolo Pao, Somba Opu, Bontomarannu dan Pattallassang.

Dikutip dari salinan model D Hasil KABKO-KWK yang dikeluarkan oleh KPU Gowa. Pasangan nomor urut 02 , Husniah Talenrang 'Hati Damai' mengontrol suara sebanyak 225.492 ribu.

Sedangkan pasangan nomor urut 01, Amir Uskara-Irmawati Haeruddin 'Aurama' hanya mengantongi suara sebanyak 195.094. Dari masing-masing angka perolehan suara paslon tersebut, kemenangan Hati Damai terpaut selisih 30.398 suara.

"Ini adalah penetapan hasil rekapitulasi. Sudah itu masih ada masa sangga tiga hari," demikian Fitra Syahdanuln Ketua KPU Kabupaten Gowa Jumat 6 Desember 2024.

Dari hasil penetapan perhitungan atau rekapitulasi KPU Gowa tersebut, sudah bisa dipastikan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gowa nomor 02 keluar sebagai pemenang di pilkada gowa 2024. Meski demikian, KPU baru akan mengemumkan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih setelah masa sanggga.

Menanggapi penetapan hasil rekapitulasi KPU Gowa, Kuasa Hukum Paslon 02 'Hati Damai' Khaeril Jalil berharap semua pihak legowo menerima hasil rekapitulasi suara KPU Gowa yang sudah dikeluarkan hasilnya.

"Semua pihak harus menghargai hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Gowa, kami dari pihak paslon 02 sangat menghargai rekapitulasi KPU yang dilakukan secara berjenjang dan terbuka dan itu sudah ada hasilnya, dan itu harusnya kita terima bersama," demikian Khaeril.

Meski demikian, Khaeril juga mengaku sudah menyusun langkah-langkah untuk kedepannya apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dan melayangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau memang ada pihak yang merasa dirugikan, baik itu pihak paslon 01, tentunya negera kita sudah mempersiapkan wadah secara konstitusional," tegas Khaeril. (Del/Has/C).

  • Bagikan