Cegah Kriminalitas di Desa, Pemdes Topanda Lakukan Penyuluhan Hukum

  • Bagikan

RILAU ALE, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Topanda, Kecamatan Rilau Ale, melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum. Kegiatan tersebut berlangsung di kanto desa setempat, Kamis 5  Desember 2024.

Kepala Desa Topanda, Andi Jemma mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan salah satu upaya pencegahan tindak kriminilitas di desa.

"Melalui penyuluhan hukum ini, masyarakat di edukasi untuk menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan terjadinya tindak kriminalitas," katanya,

Selain itu juga, masyararakat juga diminta agar melaporkan apabila menemukan atau melihat kasus kriminalitas didesa.

"Misalnya melaporkan ke pihak berwajib, atau pemerintah sempat, dan tidak membiasakan main hakim sendiri," tuturnya.

Melalui penyuluhan hukum ini masyarakat juga diedukasi tentang bahaya narkoba. Serta bagaimana peran para orang tua dalam mendidik anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kasus kenakalan remaja. (**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan