BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Polres Bulukumba terus mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pembunuhan berencana di kompleks pemukiman perantau Jawa, Borong Manempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Hingga kini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polres Bulukumba bersama Tim Dokkes Polda Sulsel melakukan evakuasi jenazah korban pembunuhan bernama Farkhan Marosi (47), seorang perantau asal Jawa, pada Senin, 9 Desember 2024.
Tim gabungan menggali tempat mayat korban disembunyikan oleh pelaku. Saat digali, mayat korban ditemukan dengan masih mengenakan celana jeans dan hoodie terkubur di lubang sampah sekitar rumahnya di Borong Manempa.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio, menjelaskan bahwa enam orang tersangka telah diamankan, yaitu SY, IM, AR, HA, PJ, dan AF. Tiga di antaranya merupakan eksekutor, sementara tiga lainnya diduga membantu menyembunyikan jasad korban.
"Kasus ini masih terus kami dalami, terutama untuk mengungkap jika ada pihak lain yang terlibat," ujar AKP Aris saat dikonfirmasi.
Pembunuhan terhadap Farkhan terjadi sekitar dua bulan lalu, namun baru terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban terkait penyekapan terhadap istri korban.
Meskipun demikian, kasus ini menyisakan banyak pertanyaan, terutama karena insiden pembunuhan tersebut diketahui oleh sejumlah perantau Jawa yang tinggal di kompleks tersebut, namun tidak dilaporkan.
Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang dikenakan korban serta alat seperti cangkul dan skop yang digunakan untuk menggali kuburan korban.
"Untuk sementara, kami menduga kasus ini merupakan pembunuhan berencana, dan penyelidikan masih kami lanjutkan untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat," jelas AKP Aris.****