KINDANG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Sipaenre, Kecamatan Kindang, akan segera merampungkan penyusunan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2025.
Kepala Desa Sipaenre Arifuddin mengatakan, APBDes tersebut menjadi acuan pemerintah desa dalam pengalokasian anggaran desa tahun 2025 mendatang.
"Dokumen APBDes ini berisi rincian pengelolaan anggaran desa, misalnya anggaran desa dikucurkan untuk kegiatan apa, semunya dirinci di APBDes," katanya, Senin 9 Desember 2024.
Menurutnya, program-program yang dimasukan dalam APBDes, adalah program yang ada RKPDes.
"Sebelumya telah ditetapkan RKPDes yang berisikan program-program desa yang akan dilaksanakan di tahun 2025, telah ditetapkan menjadi Perdes," jelasnya.
Arifuddin menambahkan, pada penyusunan APBDes tersebut melalui musyawarah desa pembahasan rancangan.
"Selanjutnya dilakukan asistensi oleh pihak kecamatan, kemudian disetujui oleh OPD terkait dan selanjutnya akan ditetapkan bersama BPD melalui musyawarah," tutupnya. (***)