GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Purichta Ichsan masih solid dan mempertahan Jusuf Kalla jadi Ketua Umum (Ketum) pada Musyawarah Nasional (Munas) XXI PMI di Grand Sahid Jaya, Jakarta yang berlangsung selama dua hari sejak tanggal 8-9 Desember 2024.
Orang nomor satu di gowa ini menyebut, sosok JK belum bisa tergantikan, pasalnya JK sudah banyak berkorban demi kemanusiaan. Sehingga masih layak jadi ketua umum untuk priode 2024-2029.
"Jarang-jarang ada pimpinan organisasi yang mau berkorban banyak untuk mengembangkan organisasinya. Dan itu dimiliki sosok Jusuf Kalla, itulah dasar kami mempertahankan kepemimpinan beliau jadi ketua umum," tutur Adnan, Rabu 11 Desember 2024.
Menurut Adnan, saat pemandangan umum dari 34 ketua PMI provinsi, sebanyak 30 ketua yang masih mendukung penuh JK untuk menjadi ketum PMI pusat periode keduanya dan menerima laporan pertanggungjawaban mantan wakil presiden ke 10 dan 12 itu.
“Iya dari 34 provinsi se-Indonesia ada sekitar 30 yang menyebut langsung bahwa mereka menerima laporan pertanggungjawaban ketua umum dan meminta kesediaan ketua umum, Pak JK untuk kembali menjadi ketua umum PMI," papar Adnan.
Adnan menambahkan, dukungan itu karena memang selama kepemimpinan JK di PMI sangat terlihatperubahan-perubahan yang dilakukan. Selain itu, rencana jangka panjang yang disusun JK sebagai ketua umum PMI terkait plasma. Plasma ini nanti kedepan akan disebarkan ke seluruh provinsi yang ada, sehingga nanti tidak terpusat di Jakarta.
“Jadi sudah tersebar di seluruh provinsi, nanti tersebarnya di seluruh markas-markas PMI di provinsi lalu kemudian dari kabupaten kota bisa mengambilnya di markas provinsi. Nah inilah yang dianggap oleh teman-teman ketua PMI provinsi bahwa kalau misalnya tidak dilanjutkan oleh Pak JK bisa saja program ini tidak dilanjutkan," tutur Adnan.
Adnan juga berharap kedepan tokoh saudagar bugis makassar ini bisa melanjutkan program-programnya sehingga memberikan manfaat bagi seluruh kerja-kerja kemanusiaan di Indonesia, terkhusus di Sulawesi Selatan.
Munas Tandingan Agung Laksono
Sehari sebelum munas versi Jusuf Kalla, Agung Laksono juga gelar Musyawarah Nasional (Munas) tandingan di tempat yang sama di Hotel Grand Sahid Jaya.
Agung Laksono mengklaim munas yang dilakukan itu legal dan segera melaporkan hasilnya di kemenkumham. Sementara Jusuf Kalla menuding pencalonan Agung sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) PMI sebagai tindakan ilegal dan segera melaporkan tokoh senior itu ke pihak kepolisian. Bahkan JK menilai tindakan Agung Laksono tersebut adalah bentuk pengkhianatan.
"Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," kata JK setelah membuka Munas PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat.
Jusuf Kalla menilai, pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Nah PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi, ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," ujarnya.
"Ya sudah ke polisi ada tindakan ilegal, sudah laporkan polisi, karena tidak boleh begitu. (Pendukung Agung) Hanya beberapa orang, itu pun sudah dipecat, kita sudah pecat, karena melanggar AD/ART," tegasnya.
Jusuf Kalla menambahkan, tidak ada nama lain selain dirinya sebagai calon Ketum PMI. Setelah dinyatakan terpilih lagi sebagai Ketum PMI, JK berharap PMI bekerja lebih baik dan memiliki peran lebih besar, termasuk perbaikan lingkungan serta meningkatkan jaringan.
"Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti. Tidak ada calon lain, tidak ada calon lain," kata JK. (del/has/c)