BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Hasil rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Bantaeng telah usai, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muh Fathul Fauzi Nurdin-Sahabuddin (Uji-Sah) keluar sebagai peraih suara terbanyak.
Pasangan Uji-Sah meraih 69.036 ribu suara, sedangkan pasangan Ilham Azikin-Kanita Kahfi meraih 50.527 ribu suara.
Putra eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah itu, berhasil menumbangkan petahana Ilham Azikin.
Padahal pasangan Ilham Azikin-Kanita Kahfi, ditopang dua figur anggota DPR RI, yakni Azikin Solthan dan Ashabul Kahfi.
Bahkan pasangan ini juga, diusul oleh banyak partai parlemen di DPRD Bantaeng. Seperti partai Nasdem yang saat ini menjadi pimpinan DPRD Bantaeng.
Menurut pengamat politik dari Universitas Bosowa Makassar, Arief Wicaksono mengatakan bahwa, sebagai salah satu arena dalam pemilu, pemilihan kepala daerah (pilkada) memiliki karakteristik yang berbeda dengan pemilihan legislatif (pileg), dimana semua yang berlaku dalam pileg, itu tidak berlaku dalam pilkada.
“Dalam pileg kompetisi diatur sedemikian rupa dengan patokan ambang batas parlemen tertentu, dengan jumlah peserta yang berpartisipasi bisa lebih dari ratusan orang caleg dari belasan parpol dalam sebuah wilayah, apakah itu kabupaten atau kota, dengan aturan proporsional terbuka dan metode sainte lague dalam penghitungan jumlah kursi. Dalam situasi yang demikian, para caleg melawan bukan saja caleg lain dari partai lain, tetapi juga teman sendiri dari partai yang sama dalam memperebutkan suara konstituen,” kata dia.
Sedangkan kata Arief, pada arena pilkada menjadi lebih ketat, dengan hanya beberapa orang saja yang menjadi peserta, dimana berdasarkan regulasi, kepesertaan pilkada ditentukan oleh keberadaan partai pengusungnya.
“Artinya, figur yang maju pilkada merupakan faktor yang sangat penting. Dengan demikian, berbeda dengan pileg, arena dalam pilkada menjadi lebih kompetitif, dan lebih keras dengan regulasi yang juga semakin ketat mengatur semuanya,” kata dia.
Oleh karena itu, kata dia, dalam konteks pilkada kekuatan figur anggota DPR atau DPRD tidak begitu berpengaruh dalam proses pilkada.
“Dalam konteks Pilkada Bantaeng, atau dimanapun itu, relatif tidak ada pengaruhnya kekuatan anggota parlemen tertentu dalam mengintervensi proses permainan dalam arena, karena semuanya bergantung kepada kekuatan figurnya,” kata dia.
Jika dia petahana, kata Arief, sangat bergantung dengan investasi sosial secara politik terhadap masyarakat.
“Atau jika ia petahana, sangat tergantung dari bagaimana petahana berinvestasi secara sosial dan secara politik terhadap masyarakat di wilayah tersebut. Petahana yang kalah harus segera melakukan introspeksi dan evaluasi tentang kekalahannya, padahal ia sementara menguasai semua infra dan supra struktur kekuasaan untuk mendukungnya,” kata dia. (Mad/Has)