GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Polisi membeberkan awal mula kasus pencetakan Uang Palsu (Upal) di Kampus UIN Makassar Samata, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan, kasus bermula saat adanya penemuan uang palsu yang dipakai transaksi di Kecamatan Pallangga, Gowa pada awal Desember lalu.
"Uang Palsu itu pertama di temukan di Palangga. Ya itu yang 500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu," ungkap Reonald Simanjuntak, Senin 16 Desember 2024.
Setelah barang bukti 500 ribu itu ditemukan, pihaknya lalu melakukan pengembangan sumber uang palsu itu diperoleh. Selanjutnya ditemukan titik di Gedung Perpustakaan kampus UINAM Makassar lalu terus dilakukan pengembangan.
"Kami mulai ini dimulai di awal Desember 2024. Bahwa benar saat ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi," papar Reonald Simanjuntak sesaat lalu.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa mesin cetak yang digunakan untuk memproduksi uang palsu dan banyak lagi barang bukti lainnya yang ikut diamankan.
"Salah satu barang buktinya ada mesin. Perkara ini terungkap atas tim super. Kami melakukan berdasarkan join Investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation," ujar Reonald Simanjuntak. (del/has/c).