GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Rektor Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM), Prof Hamdan Juhannis angkat bicara soal desas desus soal adanya pencetakan uang palsu yang sudah dalam penanganan pihak kepolisian Polres Gowa.
Ada tiga poin pernyataan orang nomor satu di Kampus Negeri itu. Melalui humas kampus. Pihak kampus tidak membantah adanya penangkapan dari pihak kepolisian dan menyebutnya itu adalah oknum.
Berikut tiga pernyataannya.
Assalamu Alaikum Wr. Wb
Yth. Para Awak Media
Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa:
- Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum.
- Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus.
- Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan.
Wassalam
Rektor UIN Alauddin Makasaar.
Hingga pada saat ini, Senin 16 Desember, pihak kepolisian belum menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus penemuan pencetakan uang palsu di lingkungan kampus UINAM yang berlokasi di Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. (del/has/c).