GOWA, RADARSELATAN.CO.ID - Pihak kepolisian Polres Gowa sudah mengamankan terduga pelaku pencetakan Uang Palsu (Upal) yang dicetak di ruang perpustakaan Kampus UIN Alauddin Makassar (UINAM).
Informasi penahanan pelaku itu disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya saat dimintai keterangan soal kasus yang menjadi perhatian publik itu. Kusman menerangkan kasus uang palsu sudah ditangani Polres Gowa.
"Yang jelas kami hanya bisa memberikan keterangan bahwa Polres Gowa memang menangani tentang percetakan dan peredaran uang palsu. Karena masih tahap pengembangan jadi kami mohon rekan awak media bisa mengerti tentang itu," ungkap Kusman, Selasa 16 Desember 2024.
Ditanya soal adanya terduga pelaku yang diamankan, Kusman mengakui saat ini sudah mengamankan terduga pelaku termasuk barang bukti.
"Yang jelas (sudah ada pelaku diamankan). Barang bukti ada tapi mohon maaf itu sja yang bisa kami berikan informasi kita tunggu pres rilisnya saja," Kusman.
Meski demikian, Kusman enggan berkomentar lebih jauh. Pasalnya kasus pencetakan uang palsu itu masih dalam tahap pengembangan oleh pihak kepolisian.
"Kita belum bisa memberikan keterangan berapa banyak pelaku karena masih tahap pengembangan," tutup Kusman. (del/has/c).