BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Kasi Propam Polres Bantaeng, AKP Agus Purnama melakukan pemeriksaan ponsel milik anggota, hal itu dilakukannya usai pelaksanaan apel pagi, Selasa 17 Desember 2024.
AKP Agus Purnama menyebutkan pemeriksaan ini dilakukan, sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian.
“Memastikan pemberantasan judi online (Judol) tak hanya menyasar masyarakat, namun juga internal polisi. Sebelum kita lakukan penindakan kepada masyarakat, kami sudah melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” katanya.
Pengecekan ponsel personel, kata AKP Agus terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Bantaeng.
“Apabila kedapatan di situ ada aplikasi perjudian online, kami berkomitmen akan langsung mengambil tindakan tegas,” tutup dia. (Mad/Has)