Diresahkan Warga, Polres Bulukumba Komitmen Berantas Perjudian

  • Bagikan
Personel Polres Bulukumba melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik perjudian yang belakangan ini menjadi keresahan masyarakat di Kabupaten Bulukumba. Salah satu praktik yang mencuat adalah dugaan perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Bulukumba.

Baru-baru ini, sebuah video amatir yang menunjukkan adanya aktivitas sabung ayam beredar luas dan memicu kekhawatiran warga.

Berdasarkan pantauan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, dugaan praktik perjudian tersebut diketahui terjadi beberapa bulan lalu di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

Merespons informasi tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Satrio Sujatmiko langsung bergerak melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

Namun, dalam penggerebekan tersebut, polisi hanya menemukan arena adu ayam, sementara aktivitas sabung ayam tidak ditemukan.

“Kami mendatangi lokasi yang dimaksud, namun saat itu tidak ada aktivitas judi sabung ayam, hanya menemukan arena yang digunakan untuk mengadu ayam aduan,” ujar AKP Aris Satrio Sujatmiko, Senin, 16 Desember 2024.

Meski demikian, AKP Aris Satrio menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan untuk mencegah segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, di wilayah hukum Polres Bulukumba.

“Kami meminta kerjasama seluruh lapisan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan perjudian dalam bentuk apa pun agar segera melaporkan kepada pihak berwajib. Langkah ini kami lakukan untuk memastikan tidak ada lagi praktik perjudian di wilayah Bulukumba,” tegasnya.

Polres Bulukumba berharap keterlibatan aktif masyarakat dapat membantu memberantas kegiatan ilegal yang meresahkan tersebut, demi menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat.****

  • Bagikan

Exit mobile version