Ratusan Barang Bukti dan 446 Juta Uang Palsu Cetakan UIN Makassar Diamankan

  • Bagikan
Kapolres Gowa, AKPB Reonald Simanjuntak saat wawancara bersama awak media di Mako Polres Gowa.

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Kepolisian Polres Gowa sudah menetapkan 15 orang tersangka sindikat pencetakan uang palsu di Gedung Perpustakaan Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM) Samata, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Selain menetapkan 15 orang tersangka, polisi juga berhasil mengamankan ratusan barang bukti. Termasuk diantaranya mesin pencetak disita di gedung perpustakaan kampus.

"Dari yang 500 ribu kita kembangkan di awal Desember lalu, sehingga kami temukan sejumlah uang 446.700.000 juta. Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus," ungkap Kapolres Gowa, Reonald Simanjuntak, Selasa 17 Desember 2024.

Jumlah uang palsu yang diamankan, tambah Reonald Simanjuntak, itu masih bisa bertambah, dan sekarang sudah diidentifikasi, tinggal menunggu lagi pengembangan untuk mengamankan kembali sisanya.

"Kalau barang bukti itu ada 100 jenis, dan uang pecahan 100 ribu juga yang diamankan. Barang bukti lainnya masih ada. Jadi sabar, mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kami rilis kembali. Dan ini akan dirilis ke polda langsung," ungkap Reonald Simanjuntak.

Ditanya soal adanya indikasi keterlibatan petinggi Teonald Simanjuntak menegaskan pihaknya akan menindak tegas dan menjadikan tersangka kalau ada oknum atau siapun yang terlibat dalam kasus pembuatan uang Palsu tersebut.

"Kita harus dahulukan praduga tak bersalah. Ini kami kumpulkan semua barang bukti. Kami tidak mau salah dalam mempersangkakan seseorang. Tapi kalau terlibat pasti langsung tersangka," tegas Reonald Simanjuntak. (del/has/c).

  • Bagikan