GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gowa terus berbenah dan menyusun strategi agar target yang direncanakan dapat tercapai untuk penyediaan pelayanan informasi publik yang berkualitas.
Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Widiah Restuti Hasan mengatakan, tahun sebelumnya PPID Gowa berhasil meraih predikat Menuju Informatif dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel.
"Kegiatan monev yang dilaksanakan hari ini adalah bagian dari upaya untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan informasi di Kabupaten Gowa," kata Widiah saat membuka Monitoring dan Evaluasi PPID Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Selasa 17 Desember 2024.
Lebih lanjut Widiah, predikat Menuju Informatif yang telah dicapai adalah hasil kerja keras dan kolaborasi yang baik. "Kita masih memiliki tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi sehingga kedepan dapat meraih predikat Informatif," ungkap Widiah.
Tak hanya itu, Widiah menyebut untuk mencapai hal tersebut juga dibutuhkan komitmen dan kerja keras dari seluruh PPID, baik PPID utama, maupun PPID pembantu. Menurutnya keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar tuntutan regulasi, namun juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang wajib diberikan kepada masyarakat.
Iapun berharap melalui kegiatan Monev ini, seluruh pihak dapat melakukan refleksi terhadap kerja-kerja yang telah dilaksanakan selama setahun terakhir dan mengidentifikasi area-area yang masih memerlukan perbaikan sehingga dapat merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.
"Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan komitmen dan sinergi kita dalam pengelolaan Informasi Publik. Semoga dengan usaha bersama PPID Kabupaten Gowa dapat terus maju Dan memberikan pelayanan informasi yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat serta meraih predikat informasi yang kita idamkan," harap Widiah.
Sementara, Panitia Pelaksana, Vivianty mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kelembagaan dan peran PPID dalam melakukan pelayananhhhh informasi publik bagi masyarakat sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008.
Selain itu, membangun kesamaan persepsi badan publik di Kabupaten Gowa dalam menyusun daftar Informasi Publik (DIP) dan mempersiapkan PPID kabupaten Gowa untuk mengikuti monitoring dan evaluasi tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.
"Kita ingin sasaran dari kegiatan ini adalah peserta dapat menyediakan usulan Daftar Informasi Publik (DIP) dan usulan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DID), serta peserta dapat bekerja sama dalam mempersiapkan PPID Kabupaten Gowa untuk mengikuti Monev di tingkat provinsi Sulawesi Selatan," sebut Vivianty.
Kegiatan ini diikuti sebanyak 63 orang peserta yang merupakan admin PPID pembantu pelaksana dari perwakilan setiap SKPD lingkup Pemkab Gowa. (del/has/c).