GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Fakta baru soal kasus pencetakan Uang Palsu (Upal) yang melibatkan kampus UIN Makassar (UINAM). Ternyata aktivitasnya bukan hanya mencetak uang palsu. Tetapi juga mencetak sertifikat deposito dan Surat Berharga Negara (SBN).
Temuan fakta pencetakan surat berharga disampaikan langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan saat melakukan konferensi pers di Mako Polres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis 19 Desember 2024.
"Ada yang menarik juga, kita minta penjelasan BI apa betul atau tidak?. Ada satu lembaran kertas foto copy sertifikat of deposit BI nilainya 45 triliun juga ada satu lembar Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 Triliun," ungkap Yudhiawan didampingi Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Selain mengamankan barang bukti itu, pihak kepolisian juga mengankan 89 item barang bukti berupa tinta, mesin dan spart part. Khusus mesin cetaknya dibeli di Surabaya yang dipesan dari China.
Ditempat yang sama, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan, kasus pencetakan uang palsu hingga saat masih terus didalami dan melakukan pengembangan. Bahkan polisi menyebut kalau masih ada pelaku lain yang sementara dalam pengejaran.
"Masih ada pelaku lain, kita masih berusaha melakukan penangkapan, sekarang ini sudah ada 17 tersangka yang sudah diamankan," demikian. (del/has/c).