Pelaku Perampokan di Bulukumba, Diringkus di Barru

  • Bagikan
Pelaku perampokan saat diamankan oleh Polres Bulukumba

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Tim gabungan Polres Bulukumba berhasil meringkus dua terduga pelaku perampokan. Pelaku dikejar dari Bulukumba hingga sempat kabur namun berhasil diringkus di Kabupaten Barru, pada Selasa, 17 Desember 2024.

Keduanya adalah warga Bulukumba, yakni pria berinisial AK alias AB (42) dan AR (37),  diduga terlibat dalam kasus perampokan terhadap seorang ibu rumah tangga, Irma Fitria Mansur (38), di Jalan Apel, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, pada Minggu, 15 Desember 2024, malam.

Kapolsek Ujung Bulu, AKP Lis Mulyadi, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika kedua pelaku memasuki rumah korban sekitar pukul 21.30 Wita.

Dengan menodongkan pisau dapur, pelaku mengancam korban untuk tidak berteriak sebelum merampas sebuah handphone dan laptop. Korban segera melapor ke Polsek Ujungbulu pada keesokan harinya.

Tim opsnal gabungan yang terdiri dari URC Polsek Ujungbulu, Unit Kamneg Sat Intelkam, dan Unit Resmob Polres Bulukumba segera melakukan penyelidikan.

Awalnya, pelaku diketahui melarikan diri ke Desa Manjalling, Kecamatan Ujung Loe, namun tak ditemukan. Informasi lanjutan mengungkap pelaku berada di Kota Makassar, pada Senin, 16 Desember 2024, malam.

Tim melakukan pengejaran ke Kelurahan Biringkanayya, Makassar. Meskipun pelaku kembali lolos, penyelidikan mendalam menunjukkan bahwa pelaku telah menukar salah satu barang bukti curian dengan 10 liter bensin dan dua bungkus rokok.

Selanjutnya, pada Selasa, 17 Desember 2024, dini hari, keberadaan pelaku terdeteksi di Kabupaten Barru. Tim gabungan langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Barru. Tepat pukul 08.30 Wita, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

Hasil interogasi awal menunjukkan bahwa pelaku tidak hanya beraksi di rumah korban, tetapi juga melakukan kejahatan serupa di lokasi lain di Bulukumba.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ujung Bulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Ujung Bulu menegaskan bahwa kasus ini menjadi prioritas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Bulukumba.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal," ujar AKP Lis Mulyadi.****

  • Bagikan