Rektor UIN Makassar Murka, Kepala Perpustakaan Terlibat Uang Palsu: Dihentikan Tidak Hormat

  • Bagikan
Rektor Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM) Hamdan Juhannis memberikan penjelasan saat konferensi pers bersama Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan di Mako Polres Gowa, Kamis 19 Desember 2024 terkait keterlibatan oknum kepala perpustakaan dan staf kampus kasus pencetakan uang palsu.(dok/radarselatan.fajar.co.id)

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Rektor Universitas Islam Negeri Makassar (UINAM) Hamdan Juhannis murka. Bagaimana tidak, dua orang di kampus naungan Kementerian Agama itu terlibat kasus pencetakan Uang Palsu (Upal) yang sedang ditangani pihak kepolisian Polres Gowa.

Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan Syekh Yusuf Kampus UIN Makassar terseret dan 1 orang staf jadi tersangka kasus pencetakan Uang Palsu (Upal) di Gedung Perpustakaan UIN Makassar yang berlokasi di Samata, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kemarahan Hamdan Juhannis nampak saat ikut konferensi pers di Mako Polres Gowa selaku pimpinan. Bahkan, Prof Hamdan langsung melakukan pemberhentian kepada dua oknum tersebut dengan tidak hormat.

"Saya hadir disini (Konferensi Pers) sebagai bukti nyata dukungan kami kepada polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya, selaku pimpinan tertinggi, saya malu, saya marah, saya tertampar," ucap Hamdan Juhannis dihadapan media.

Menurut Hamdan, selama ini pihaknya sudah mati-matian bekerja untuk membangun reputasi kampus UIN Makassar bersama pimpinan. Namun dengan sekejap dihancurkan oleh keterlibatan dua oknum tersebut.

"Setengah mati kami membangun reputasi kampus, dengan sekejap dihancurkan. Itulah sebabnya kami mengambil langkah. Setelah itu jelas, ke 2 oknum yang terlibat di kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," tutup tegas Hamdan Juhannis dengan ucapan terima kasih. (del/has/c).

  • Bagikan

Exit mobile version