Uang Palsu Produksi UIN Makassar Nyaris Dipakai di Pilkada Barru

  • Bagikan
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan memperlihatkan map proposal berwarna biru yang sebelumnya diajukan untuk pendanaan Pilkada Barru oleh tersangka pelaku pencetakan Uang Palsu (Upal) di UIN Makassar. (del/radarselatan.fajar.co.id)

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Uang Palsu (Upal) yang dibongkar oleh kepolisian Polres Gowa hendak digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barru. Pelaku sudah mengajukan proposal pendanaan pada salah satu bakal calon saat pilkada serentak 2024 lalu.

Hanya saja, menurut Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, bakal calon yang ditawari pendanaan pilkada tidak jadi mencalonkan karena tidak dapat dukungan Partai Politik (Parpol). Sehingga rencana tersebut batal dilakukan. Namun, perwira tinggi ini tidak menjelaskan secara rinci siapa sosok bakal calon itu.

"Ini cukup menarik yah, jadi tersangka ini mengajukan proposal kepada calon pilkada Barru tapi tidak jadi, ini dalam rangka untuk dicetak dipakai untuk mendanai, tapi tidak jadi. Tidak ada partai yang mencalonkan, nantinya ingin pakai uang palsu untuk memilih ini. Tapi ndak jadi," demikian Kapolda Sulsel saat konferensi pers di Mako Polres Gowa, Kamis 19 Desember 2024.

Diketahui, kasus pencetakan uang palsu UIN Makassar sudah menetapkan 17 orang tersangka dan semuanya sudah ditahan. Masing-masing tersangka berinisial, AI, MN, KA, IR , NS, JBP, AA, SAR, SU, AK, IL, SM. Kemudian, MS, SR, SW, MM dan RM.

Hingga saat ini pihak kepolisian Polres Gowa masih terus melakukan pengembangan dan masih mengejar tiga orang tersangka lainnya."Kami masih lakukan pengembangan, dan masih ada tiga tersangka yang kami kejar," tutur Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak. (del/has/c).

  • Bagikan