MTsN 2 Bulukumba Kembali Menyalurkan Bantuan Zakat Profesi 

  • Bagikan
Penyerahan bantuan zakat profesi kepada peserta didik MTsN 2 Bulukumba, Sabtu 21 Desember 2024.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Unit Pengumpul Zakat (UPZ) MTs Negeri 2 Kabupaten Bulukumba kembali menyalurkan zakat profesi dari guru dan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk periode Juli hingga November 2024, penyaluran zakat tersebut disalurkan, Sabtu 21 Desember 2024.

Ketua UPZ MTs Negeri 2 Kabupaten Bulukumba, Masyitah mengatakan zakat profesi ini merupakan bentuk kepedulian sosial dari para Guru dan Pegawai berstatus ASN terhadap kondisi ekonomi warga madrasah.

"Ada beberapa kategori penyaluran bantuan yang dilaksanakan kali ini diantaranya untuk kategori  pendidikan, kesehatan, kemanusiaan dan advokasi dakwah," ungkapnya.

Masyitah menyebutkan jumlah penerima bantuan untuk mustahiq penerimaan dan kemanusiaan ada 16 orang, khusua kelas IX dimana mereka sudah hampir tamat. Sedangkan penerima dan pendidikan ada 66 orang setiap kelas.

Masyitah berharap dengan adanya dana UPZ, walaupun tidak seberapa namun cukup  membantu bagi peserta didik yang kurang mampu, di madrasah ada PIP, namun kadang tidak semua peserta didik kurang mampu tercover namanya disitulah UPZ memberikan bantuan bagi peserta didik mampu tapi tidak terima PIP.

UPZ sangat bersyukur dan berterima kepada BAZNAS telah menjadi rekanan atau memfasilitasi ASN dalam pembayaran zakat profesi yang tentunya suda menjadi kewajiban bagi seluruh umat Islam untuk mengeluarkan zakat profesi.

Tujuannya,  zakat 70 persen ini selain untuk menyalurkan zakat profesi para ASN sangat  membantu peserta didik yang kurang mampu dan sebagai motivasi bagi peserta didik yang berprestasi. UPZ jg membayarkan iuran BPJSTK bagi GTT dan PTT. 

"Perlu diketahui bahwa zakat profesi ini, setiap bulannya di tarik oleh Kemenag melalui Payroll system kemudian di Setorkan ke BAZNAS, sebagai pengelola ZIS BAZNAS mengembalikan 70 persen  ke UPZ untuk di kelola masing-masing," tutupnya. ***

Penulis: SumEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan