Polisi Layangkan Pencegahan DPO Pelaku Uang Palsu UIN Makassar ke Luar Negeri

  • Bagikan
Ilustrasi (net)

GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Kepolisian Polres Gowa menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) tiga orang pelaku kasus produksi Uang Palsu (Upal) di UIN Makassar. Selain itu polisi juga melayangkan surat ke Imigrasi untuk pencegahan ke luar negeri.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya sudah melayang surat pencekalan ke luar negeri para pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di kantor imigrasi.

"Kami sudah layangkan surat ke kantor Imigrasi untuk mencegah pelaku yang DPO ini ke luar negeri," demikian Reonald Simanjuntak.

Tiga para DPO ini, tambah Reonald Simanjuntak adalah saksi yang akan mengungkap secara terang-benderang kasus produksi uang palsu di kampus UIN Makassar.

Tiga tersangka dalam pengejaran polisi diantaranya ASS. Seorang pengusaha yang masuk tim inti Pilkada 2024 paslon 'Andalan Hati' pada pilgub Sulsel lalu.

"Keterangan tiga orang ini akan membuka secara terang-terang para tersangka kasus uang palsu ini," ujar Reonald Simanjuntak, Senin 23 Desember 2024.

Saat ini, kepolisian Polres Gowa sudah menetapkan dan menahan 17 orang tersangka sindikat produksi uang palsu di kampus UIN Makassar.

Dari 17 pelaku satu diantaranya adalah seorang dosen yang berinisial AI sekaligus kepala perpustakaan Syekh Yusuf milik kampus UIN Makassar. (del/has/c)

  • Bagikan