Pemdes Bontobulaeng Tetapkan APBDes 2025

  • Bagikan
Penetapan APBDes di Desa Bontobulaeng.

BULUKUMPA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Bontobulaeng, Kecamatan Bulukumpa telah menetapkan APBDes tahun anggaran 2025. Penetepan tersebut berlangsung di kantor desa setempat, Senin, 23 Desember 2024.

Pendamping Lokal Desa Bontobulaeng, Nurafiah mengatakan, APBDes ini menjadi acuan pemerintah desa dalam melaksanakan kegiatan desa di tahun 2025 mendatang.

"Segala bentuk kegiatan desa yang sumber anggarannya dari anggaran desa, maka akan mengacu pada APBDes," katanya, Senin, 23 Desember 2024.

Menurutnya, program-program desa yang dirincikan dalam APBDes, tentunya berdasar pada RKPDes.

"Sebelumnya pemerintah desa telah menyusun RKPDes atau rencana program, ini tentunya ditetapkan melalui musyawarah desa berdasarkan program yang telah diserap dari masyarakat," jelasnya.

Nurafiah menambahkan program desa yang ditetapkan dalam APBDes tersebut,  diantaranya program pembangunan infrastruktur, BLT-DD, pencegahan stunting dan program ketahanan pangan.

"Kami berharap program desa yang telah direncanakan dan ditetapkan secara bersama-sama bisa terlaksana dengan baik," tutupnya. (***)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan