Empat Warga Binaan Lapas Bulukumba Terima Remisi Khusus Natal

  • Bagikan
Penyerahan remisi Natal 2024, oleh narapidana di Lapas Bulukumba. (Ahmad/RadarSelatan)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak empat orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba, menerima remisi khusus Natal tahun 2024 oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. 25 Desember 2024.

Penyerahan remisi dilakukan serentak secara virtual melalui zoom meetting, dan diberikan secara simbolis oleh Kepala Lapas Bulukumba, Mut Zaini.

Remisi yang diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: PAS-2544.PK.05.04 Tahun 2024 ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya integrasi sosial yang dilakukan para warga binaan selama menjalani masa pidana.

Dari empat orang yang menerima remisi, tiga orang mendapat remisi selama  satu bulan dan satu orang lainnya mendapat remisi selama satu bulan 15 hari.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI menekankan pentingnya pemberian remisi sebagai bentuk motivasi bagi para warga binaan untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri.

Kepala Lapas Bulukumba berharap pemberian remisi ini, dapat menjadi pemacu semangat bagi para warga binaan untuk menjalani sisa masa pidana dengan lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Mad/Has)

  • Bagikan