Ketua MPR Nilai Produksi Uang Palsu UIN Makassar Didukung Teknologi Memadai

  • Bagikan
Ketua MPR-RI, Bambang Soesatyo (net)

NASIONAL, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR-RI), Bambang Soesatyo menilai gerbong pelaku sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu yang diproduksi di UIN Makassar perencanaannya sangat matang sekali.

Pasalnya, kata Anggota Komisi III DPR-RI ini menyebut, barang sitaan polisi yang nilainya fantastis membuktikan kalau sindikat produksi uang palsu ini cukup memadai dan tingkat perencanaannya begitu matang dan terorganisir dengan baik.

"Sangat besarnya barang bukti yang berhasil disita menandakan bahwa sindikat pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar tidak hanya terorganisasi dengan baik. Tetapi juga memperlihatkan tingkat profesionalisme dan perencanaan yang matang di balik perilaku kejahatan tersebut. Selain itu, mereka juga memiliki akses ke teknologi serta memiliki sumber daya yang memadai untuk memproduksi uang palsu," kata Bambang Soesatyo dalam keterangannya, Rabu 25 Desember 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengapresiasi keberhasilan Polda Sulawesi Selatan membongkar pembuatan dan peredaran uang palsu di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel.

Adapun pembongkaran dilakukan dengan nilai barang bukti mencapai ratusan triliun rupiah.
Penangkapan 17 tersangka termasuk Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Andi Ibrahim, bukan hanya menunjukan keberanian aparat penegak hukum, tetapi juga menegaskan keberadaan celah serius dalam institusi pendidikan dan pengawasan yang perlu diperbaiki.

"Kami apresiasi pihak kepolisian Polda Sulsel. Namun ini baru langkah awal. Penegakan hukum yang tegas harus berlanjut untuk mengungkap dan memberantas jaringan ini hingga ke akar-akarnya. Pengusutan mendalam terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik pengadaan mesin cetak, distribusi, sampai ke pengguna akhir, adalah langkah yang sangat penting dalam memutus rantai kejahatan ini," ujar Bamsoet.

Menurut Bamsoet, kasus ini adalah tantangan tersendiri bagi pihak berwenang, karena institusi pendidikan seharusnya menjadi tempat yang bersih dari berbagai bentuk kejahatan. Untuk itu kata dia, penting pengawasan dan kontrol yang lebih ketat terhadap kegiatan di lingkungan pendidikan serta peningkatan kesadaran mahasiswa dan staf mengenai bentuk-bentuk kejahatan yang dapat merusak integritas institusi pendidikan.

"Mengingat lokasi operasional pembuatan uang palsu di lingkungan kampus, diperlukan tindakan tegas agar institusi pendidikan tidak terjerumus ke dalam lingkaran kriminalitas akibat ulah segelintir orang. Jaringan ini menunjukkan bahwa tidak ada sektor yang kebal terhadap kejahatan, termasuk institusi pendidikan tinggi. Karenanya, pola-pola baru dalam pembuatan dan peredaran uang palsu perlu terus diidentifikasi dan diantisipasi oleh aparat penegak hukum," pungkas Bamsoet.

Diketahui, selain uang palsu, polisi juga menyita sertifikat deposit senilai Rp 45 triliun dan surat berharga negara (SBN) senilai Rp 700 triliun. Kepolisian juga mengamankan mesin cetak yang dibeli dari Surabaya dan berasal dari China bernilai Rp 600 juta. (del/has/c)

  • Bagikan