Pemerintah Desa Tamatto Salurkan Insentif Ketua RW dan RT Periode Oktober-Desember

  • Bagikan
Penyaluran insentif ketua RW dan RT se Desa Tamatto, Kecamatan Ujungloe.

UJUNGLOE, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Tamatto, Kecamatan Ujungloe, kembali menyalurkan insentif kepada para ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT). Insentif ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di tingkat lingkungan.

Penyaluran insentif ini berlaku untuk periode Oktober hingga Desember 2024. Adapun rincian insentif yang diberikan, setiap ketua RW yang berjumlah 10 orang menerima insentif sebesar Rp 200 ribu per bulan, sementara 30 orang ketua RT masing-masing menerima Rp 150 ribu per bulan.

Insentif ini diberikan untuk mendukung tugas mereka yang sangat krusial dalam memfasilitasi pelayanan kepada masyarakat. Sekaligus sebagai pengakuan atas peran mereka dalam memperkuat jalannya pemerintahan di tingkat desa.

Kepala Desa Tamatto, Arsul Sani, mengatakan bahwa insentif tersebut merupakan hak bagi para ketua RW dan RT, yang selama ini berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah desa. Mereka menjadi ujung tombak dalam melaksanakan berbagai program serta memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Ketua RW dan RT memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah desa dapat terlaksana dengan baik di tingkat masyarakat. Insentif ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras mereka, dan kami harap dapat meningkatkan semangat mereka dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga desa,” ujar Arsul Sani.

Dengan adanya insentif ini, diharapkan para ketua RW dan RT semakin termotivasi untuk menjalankan tugas mereka dengan lebih maksimal. Selain itu, pemberian insentif ini juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Tamatto.*

Penulis: SuparmanEditor: Suparman
  • Bagikan

Exit mobile version