GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Teganya HT, seorang bapak di Kabupaten Gowa merengguk kesucian anak kandungnya yang berinisial MM. Parahnya lagi, anaknya yang tunawicara itu hamil delapan bulan.
Berdasarkan hasil introgasi polisi, pelaku tidak bisa mengontrol nafsunya yang sudah lama menduda ditinggal mati oleh sang istri. Sehingga itu dilampiaskan di anaknya sendiri.
Perbuatan HT itupun diketahui oleh warga sekitar di Lingkungan Cini Ayo, Kelurahan Lawua, Kecamatan Biringbulu, Gowa. Sekelompok warga kampung pun murka dan hendak melakukan main hakim sendiri karena tersulut emosi dari perbuatan HT itu.
Namun pada saat hendak di massa, pelaku berhasil melarikan diri ke Kabupaten Jeneponto untuk bersembunyi. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di persembunyiannya di Desa Bululoe, Jeneponto.
"Pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Resmob Polres Gowa di rumah keluarganya di Jeneponto," ujar Iptu Jajji Karim, Kapolsek Biringbulu, Sabtu 28 Desember 2024.
Saat ini, sambung Jajji Karim, pelaku pemerkosaan tersebut sudah diamankan di Polres Gowa untuk ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pelaku TH kemudian dibawa ke Polres Gowa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban hamil delapan bulan," tambah Jajji Karim.
Warga sekitar yang terlanjur tersulut emosi, akhirnya melampiaskan kemarahannya dengan merusak rumah pelaku. Bahkan ingin robohkan menggunan mesin sinso penebang pohon.
"Situasi terkini di lokasi pembongkaran rumah terduga pelaku yang dilakukan ratusan warga tadi sore sudah mulai kondusif. Sejumlah personel kepolisian gabungan telah berjaga di lokasi," tutup Jajji Karim.
Menurut keterangan pelaku. Aksinya bejatnya itu sudah dilancarkan sejak awal tahun yang membuat anak kandungnya itu hamil delapan bulan.
(del/has/c).