RILAU ALE,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Tanah Harapan, Kecamatan Rilau Ale, telah nenetapkan APBDes tahun anggaran 2025.
Penetapan tersebut kata Kepala Desa Tanah Harapan, Arifin Para, melalui musyawarah desa.
"Kami sudah menetapkan APBDes melalui musyawarah, bersama dengan BPD Desa Tanah Harapan," katanya.
Menurutnya, sebelum ditetapkan APBDes tersebut sebelumnya diverifikasi oleh pemerintah kecamatan. Untuk memastikan penyusunannya sudah sesuai dengan prosedur atau tidak.
"Sebelumnya kami juga telah melalukan pembahasan rancangan, kemudian evaluasi di kecamatan, setelah di ACC maka dilakukan posting di DPMD untuk kemudian kami tetapkan," jelasnya.
Arifin Para menambahkan bahwa, pada proses penyusunan APBDes mengacu pada RKPDes. Program yang dirincikan dalam APBDes merupakan program yang disepakati dalam RKPDes.
"Kami berharap pelaksanaan program ditahun 2025 nantinya bisa terlaksana dengan tepat waktu. Olehnya itu kami sangat mengharapkan peran aktif dari seluruh kelembagaan di desa," tutupnya. (**)