Lagi Modus Palsu.!! Bukan Uangnya tapi Struknya

  • Bagikan
Kolase foto uang dan struk palsu (Ilustrasi/Net)

KEPALSUAN BERUNTUN - Kata 'Palsu' di pengujung tahun 2024 itu jadi pokok bahasan warga. Di pasar, di warkop bahkan lingkungan perbankan. Khusus di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan jadi perbincangan hangat. Hanyatnya sampai berhari-hari.

Uang palsu yang ditangani Polres Gowa ini. Kaitannya erat dengan kampus negeri naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang berlokasi di Kabupaten Gowa. Tepatnya di Samata, Kecamatan Somba Opu.

Kenapa dikaitkan? Sebab, kepala Perpustakaan kampus UIN Alauddin Makassar adalah tokoh penting yang punya peran khusus dilingkaran sindikat pencetakan Uang Palsu di UIN. Dia Andi Ibrahim yang bergelar doktor. Selain Kepala Perpus, satu staf kampus juga ikut terseret.

Sindikat ini rapi dan terstruktur. Terdiri dari: Pemodal, Perancang, Tukang Produksi, Operator Mesin, Bandar Upal dan Tukang Edar Lapangan. Kasus yang menyita perhatian ini dibongkar polisi. Total tersangkanya 19 orang. Dua antaranya dalam pengejaran polisi hingga Selasa 31 Desember 2024.

Tak tanggung-tanggung, yang dipalsukan bukan hanya rupiah. Tapi Surat Berharga Negara (SBN) dan Sertifikat Deposit yang nilainya bikin melongo. 745 Triliun. Setara 74 kali lipat APBD pokok Pemprov Sulsel 2024.

Uang palsu yang diproduksi di UIN Alauddin Makassar tiap hari jadi buah bibir warga. Ceritanya belum kering dibibir. Eeehhh muncul lagi kasus kepalsuan lainnya. Kepalsuan kali ini 'Bukan Uangnya tapi Struknya'

Lagi Modus Kepalsuan Diungkap Polres Gowa

Dua pelaku pasangan suami (Pasutri) kini mendekam dibalik jeruji besi. Keduanya masing-masing Anwar dan Farida. Pasangan muda ini bangun kerjasama kejahatan yang baik. Sehingga mampu memperdaya puluhan pedagang kecil di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar.

Modus Operandi Menurut Pengakuan Pelaku

Kedua pelaku keliling menggunakan mobil, lalu mencari target yang tepat. Setelah target didapat, Anwar menunggu di mobil. Lalu Farida masuk ke kios menanyakan harga barang kepada pemilik kios.

Setelah harga disepakati, Farida lalu berdalih ingin membayar non tunai dengan alasan tidak punya uang cash. Pelaku Farida lalu meminta nomor rekening untuk transaksi pembayaran. Kemudian nomor rekening lengkap dengan nama penerima itu dikirim ke suaminya (katanya bos) yang berada dimobil sedang menunggu.

"Nomor rekening itu dikirim ke saya, baru saya yang edit, lalu saya kirim kembali ke istriku sebagai bukti transfer. Padahal itu struk palsu yang saya edit sendiri," kata Anwar kepada Radarselatan.fajar.co.id, Jumat 27 Desember saat diamankan.

Selanjutnya, pelaku lalu mengambil barang yang sudah dibayar melalui bukti transfer struk palsu. Kemudian diangkat ke mobil untuk jual kembali. Hasil penjualannya sebagian dipakai beli narkoba untuk dikonsumsi bersama.

"Barang itu saya muat di mobil baru saya bawa pulang untuk saya jual kembali, sebagian uangnya itu saya belanja untuk kebutuhan sehari-hari. Sisanya saya pakai beli narkoba. Penipuan ini sudah satu tahun saya lakukan di Makassar dan daerah Kabupaten Gowa," demikian pengakuan Anwar.

Atas kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Gowa mengimbau kepada para pedagang agar lebih hati-hati kalau melakukan transaksi pembayar non tunai.

"Kami imbau kepada pedagang agar hati-hati modus penipuan pembayaran non tunai, periksa dulu baik-baik dan pastikan uangnya sudah masuk. Barulah barangnya diserahkan," tutup Bahtiar.

(del/has/c).

  • Bagikan