Pertama Kalinya, 109 Desa di Bulukumba Berhasil Tetapkan APBDes Lebih Awal

  • Bagikan
Terlihat Kepala DPMD Bulukumba saat menjadi narasumber di Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa.

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba mencatat 109 desa yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Bulukumba telah menuntaskan penyusunan dan menetapkan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) tahun anggaran 2025.

Kepala DPMD Kabupaten Bulukumba, Hj Hamrina A. Muri menyampaikan bahwa untuk pertama kalinya di Kabupaten Bulukumba penetapan APBDes bagi desa-desa tidak mengalami keterlambatan.

"Alhamdulillah ini merupakan satu prestasi bagi desa-desa, karena untuk pertama kalinya penyusunan APBDes tidak menyeberang tahun, desa-desa berhasil menetapkan APBDesnya di Desember ini," katanya, Senin, 30 Desember 2024.

Menurutnya, dengan tuntasnya penyusunan APBDes ini, maka pemerintah desa di awal tahun 2025 mendatang bisa fokus pada pencairan anggaran untuk merealisasikan program desa yang telah direncanakannya.

"Kenapa kami menargetkan APBDes harus rampung di Desember ini, agar pelaksanaan program desa tidak ada yang terlambat dan bisa terlaksana dengan baik dan lancar, karena kalau APBDes lambat penyusunannya maka akan berdampak pada pelaksanaan program desa nantinya," jelasnya.

Hj. Hamrina menambahkan, keberhasilan penyusuna APBDes secara tepat waktu, tidak lepas dari kerja keras seluruh tim, diantaranya DPMD, Pemerintah Kecamatan dan juga Pemerintah Desa.

"Kami ucapkan banyak terima kasih atas kerja sama semua pihak. Kami berharap kolaborasi ini tetap terjalin dengan baik," tambahnya.

Sekadar informasi, salah satu keberhasilan lainnya yang juga pernah diraih oleh DPMD adalah penyusunan RKPDes yang juga tepat waktu. (ria/has/B)


Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan