Refleksi Akhir Tahun, Ini Capaian Penanganan Kasus di Polres Bulukumba

  • Bagikan
Pemusnahan BB Narkoba dalam kegiatan refleksi akhir tahun Polres Bulukumba, Selasa, 31 Desember 2024

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID – Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, memimpin konferensi pers di depan ruang gelar perkara Satuan Reskrim Polres Bulukumba, Selasa, 31 Desember 2024.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres memaparkan capaian kinerja jajarannya sepanjang tahun 2024, mulai dari penanganan kasus kriminal, narkoba, hingga kecelakaan lalu lintas.

Turut hadir dalam konferensi pers ini Waka Polres Kompol Syafaruddin, Kasat Reskrim AKP Aris Satrio Sujatmiko, Kasat Narkoba AKP Syamsuddin, Kasat Lantas AKP Muhammad Idris, Kasi Propam Iptu Andi Pannanrangi, serta Kasi Humas AKP H Marala. Hadir pula Agusjayanto selaku Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Kapolres memaparkan sejumlah data kasus pidana umum yang telah ditangani oleh Satuan Reskrim sepanjang tahun 2024. Dari 104 kasus penipuan, 80 kasus berhasil diselesaikan (76,92%). Untuk kasus pencurian, terdapat 94 laporan, dengan penyelesaian 83 kasus (88,29%).

“Ada 87 kasus penganiayaan, dengan penyelesaian 77 kasus (88,50%). Selain itu, kami menangani enam kasus pembunuhan sepanjang tahun 2024, dan semuanya telah berhasil diselesaikan dengan tuntas,” ujar AKBP Andi Erma Suryono.

Ia juga mengungkapkan adanya dua kasus korupsi yang ditangani tahun ini. Kasus pertama, korupsi pembangunan Gedung Top Area Mini Bira dengan kerugian negara Rp389.205.670, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bulukumba.

Kasus kedua, korupsi pembangunan irigasi Bettu, masih dalam tahap penyidikan dengan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kasus pembunuhan di Borong Manempa, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, juga menjadi salah satu keberhasilan kami. Dengan korban satu orang dan enam tersangka, kami masih menunggu hasil autopsi dari Tim Forensik Bid Dokes Polda Sulsel untuk melengkapi proses penyidikan,” tambahnya.

Pengungkapan Kasus Narkoba

Kasus narkoba juga menjadi perhatian serius Polres Bulukumba. Sepanjang tahun 2024, tercatat 82 laporan polisi terkait narkoba dengan 126 pelaku yang diamankan, terdiri atas 119 laki-laki dan tujuh perempuan.

“Dari total kasus tersebut, 63 telah selesai. Rincian penyelesaian meliputi 32 kasus yang sudah P21 (Tahap 2) dan 31 kasus melalui mekanisme Restorative Justice (RJ),” jelas Kapolres.

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,2795 gram dan dua batang kaca pirex turut dimusnahkan di akhir konferensi pers. Pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan barang bukti ke dalam blender berisi larutan khusus, sesuai ketentuan Peraturan Polri Nomor 08 Tahun 2021 tentang Keadilan Restoratif.

Data Kecelakaan Lalu Lintas

Untuk kecelakaan lalu lintas, Kapolres menyebut ada 579 kasus sepanjang tahun ini, dengan 67 korban meninggal dunia dan 824 korban luka ringan. Data tersebut mencerminkan pentingnya peningkatan kesadaran berlalu lintas di masyarakat.

Apresiasi kepada Media

Di akhir acara, Kapolres AKBP Andi Erma Suryono mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin antara Polres Bulukumba dan media.

“Media memiliki peran penting dalam membantu kami menyampaikan informasi kepada masyarakat. Terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini. Semoga ke depan sinergi ini terus terjaga demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bulukumba,” tutupnya.****

  • Bagikan

Exit mobile version