Cegah Tindak Kriminalitas di Desa, Pemdes Batulohe Gelar Penyuluhan Hukum

  • Bagikan
Penyuluhan hukum di Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa.

BULUKUMPA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa, melaksanakan penyuluhan hukum. Kegiatan yang bertujuan sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas di desa berlangsung di Kantor desa setempat, Selasa, 31 Desember 2024.

Kegiatan yang juga bertujuan sebagai upaya pencegahan penyalagunaan Napza (Narkotika  dan zat adiktif lainnya) ini  dihadiri oleh para pemuda desa sebagai peserta, BPD, Perangkat desa dan narasumber dari Kepala Puskemas Tanete dan juga Wakapolsek Tanete.

Ketua Panitia Pelaksana, Aril menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengedukasi masyarakat utamanya pemuda desa terkait dampak dari penyalagunaan Napza.

"Kami menghadirkan tim dari kesehatan agar, peserta bisa mendengar langsung dampak kesehatan dari penyalagunaan Napza, begitupun dampak hukumnya bisa diketahui langsung dari pihak kepolisian," katanya, Selasa, 31 Desember 2024.

Sementara itu Kepala Desa Batulohe, Ibnu Hajar berharap agar seluruh masyarakat di Desa Batulohe, tidak ada yang terjerat kasus hukum akibat penyalagunaan Napza tersebut.

"Mengetahui atau mengenal jenis barang tersebut boleh, tetapi menyentuh atau memilikinya tidak boleh.Jadi kami berharap tidak ada warga yant terjerat kasus hukum akibat penyalagunaan Napza ini karena sudah sanga jelas dampak buruk dari segi kesehatan maupun dari sisi hukum," tutupnya. (**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan