Jeneponto Raih Predikat Baik dalam Penilaian Indeks SPBE Tahun 2024

  • Bagikan

Jeneponto, 6 Januari 2025.– Pemerintah Kabupaten Jeneponto kembali menorehkan prestasi membanggakan. Dalam penilaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024, Pemkab Jeneponto berhasil meraih predikat Baik dengan nilai 3,10. Capaian ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya 3.09.

Kepala Dinas Kominfo Kab. Jeneponto Sulaeman Natsir menyatakan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah.

"Peningkatan indeks SPBE menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. Ke depannya, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas SPBE di Jeneponto.” ujarnya.

Dengan predikat Baik ini, Pemkab Jeneponto telah membuktikan bahwa pemerintah daerah semakin serius dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain domain kebijakan, tata kelola dan manajemen, beberapa layanan yang telah terintegrasi dalam sistem SPBE Jeneponto antara lain dengan memanfaatkan aplikasi umum seperti SIPD untuk perencanaan, penganggaran dan penatausahaan keuangan, Lapor SP4N layanan aspirasi dan pengaduan publik, Srikandi untuk arsip dan surat elektronik, OSS Perijinan, SPSE untuk Layanan pengadaan, SIAK Dukcapil, layanan kesehatan, pendidikan dan berbagai sistem aplikasi lainnya.

"Dikembangkan pula aplikasi khusus untuk penilaian presensi dan kinerja ASN melalui SIPEKERJA dan eSakip Smart untuk laporan kinerja pemerintah daerah dan SimRS untuk layanan Rumah Sakit Umum Daerah," ungkapnya.

"Insya Allah tahun 2025 ini, kita targetkan indeks SPBE ini jauh lebih meningkat lagi. Kita sudah alokasikan pula anggaran untuk penyusunan dan penerbitan dokumen Arsitektur SPBE, Peta Rencana dan Proses Bisnis SPBE, yang mendukung penguatan dalam penyelenggaraan SPBE ini," tambahnya. (*)

  • Bagikan