Realisasi Pajak Reklame Capai  Rp 1 Miliar

  • Bagikan

BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Badan Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bulukumba,  mencatat realisasi pajak reklame mencapai Rp 1.031.988.000 selama tahun 2024.

Kasubbid Penagihan dan Pelayanan Pajak Daerah Lainnya, Andi Nurhidayat ,SE.,MM menyampaikan realisasi pajak reklame pada tahun 2024 melampaui target.

"Capaiannya 121 persen dari target Rp 846.864.648, yang berhasil dikumpulkan Rp 1.031.988.000," katanya, Kamis, 2 Januari 2025.

Menurutnya, untuk tahun ini, target pajak reklame sebesar Rp 1,276 miliar. Pihaknya optimis dengan pertumbuhan ekonomi di Bulukumba, maka target tersebut bisa tercapai.

"Kami mengupayakan agar target  tersebut bisa kami realisasikan, " jelasnya.

Sekadar informasi,  pajak reklame terus digenjot dengan menurunkan tim penerbitan reklame serta melakukan penagihan kepada pemilik reklame tetap misalnya perbankan, toko ritel, dan juga para pengusaha yang menjadi wajib pajak reklame. (**)

Penulis: Fitriani SalwarEditor: Haswandi
  • Bagikan