BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Jelang penetapan tersangka kasus korupsi pekerjaan rehabilitasi irigasi perpipaan Batu Massong Tahun Anggaran 2013 pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Bantaeng, Prof Nurdin Abdullah terpantau hadir di Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Berdasarkan pantauan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID di Kejaksaan Negeri Bantaeng, pada pukul 13.30 wita, mantan Bupati Bantaeng dua periode Prof Nurdin Abdullah terlihat memasuki kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, dengan diantar dengan mobil jenis Alphard berwarna putih, prof Nurdin Abdullah mengenakan baju batik saat memasuki pintu kantor Kejaksaan Bantaeng.
”Pak NA (Nurdin Abdullah) di dalam,” kata Asri seorang securty yang berada di depan pintu Kejaksaan Bantaeng.
Belum diketahui pasti apa penyebab kedatangan Prof Nurdin Abdullah, jelang penetapan tersangka korupsi irigasi perpipaan Batu Massong.
Namun kabarnya, mantan Kadis Pertanian Bantaeng pada masa penganggaran irigasi perpipaan Batu Massong, itu turut diperiksa. (Mad/Has)