Kejati Sulsel Belum Proses Dugaan Gratifikasi Oknum Anggota DPRD Bulukumba, Aktivis Anggap Sistem Hukum Terlalu Bobrok

  • Bagikan
Ilustrasi hukum tumpul (Dok.Jawapos/ist)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Bulukumba terkait penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di dalam kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bontobahari masih belum ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Meski sejumlah aktivis telah melaporkan kasus ini dengan melampirkan berbagai bukti, proses hukum belum berjalan.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait kasus ini melalui aksi demonstrasi.

“Seingat saya pernah ada aksi demo di depan Kejati terkait ini, tapi kan kita butuh bukti-bukti untuk dapat diproses,” jelas Soetarmi kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Rabu, 8 Januari 2025.

Soetarmi menambahkan bahwa Kejati Sulsel tetap mempelajari kasus ini meskipun belum ada perkembangan signifikan.

Kasus ini mencuat setelah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bontobahari melaporkan dugaan gratifikasi tersebut pada 29 Oktober 2024. Ketua KNPI Bontobahari, Edi Aswari, mengungkapkan bahwa ada 70 SPPT yang diterbitkan dalam kawasan Tahura Bontobahari.

Menurut Edi, penerbitan SPPT ini melibatkan oknum anggota dewan yang diduga menerima gratifikasi lebih dari Rp100 juta. Ia mengaku memiliki bukti berupa transfer dana dan pembayaran pajak masyarakat terkait kasus ini.

“Kami memiliki bukti transfer dan bukti pembayaran pajak masyarakat terkait penerbitan SPPT dalam kawasan Tahura,” ungkap Edi saat diwawancarai RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Kamis, 2 Desember 2025, lalu.

KNPI Bontobahari juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Bulukumba. Namun, Edi mengungkapkan bahwa surat aduan tersebut hilang tanpa kejelasan.

“Harusnya bisa dikejar pidananya, tapi sistem penegakan hukum terlalu bobrok, bahkan surat yang kami masukkan ke Polres itu hilang entah tercecer atau dihilangkan,” sesalnya.

KNPI Bontobahari mendesak Kejati Sulsel dan pihak berwenang lainnya untuk segera mengusut tuntas kasus ini demi memastikan transparansi dalam pengelolaan kawasan Tahura Bontobahari.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari DPRD Bulukumba yang diduga terlibat belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID akan terus memantau perkembangan kasus ini.****

  • Bagikan

Exit mobile version