Ditagih Kewajiban Dana Bagi Hasil, Plt Gubernur Sulsel Minta Para Kepala Daerah Bersabar

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Jufri.

MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry berjanji akan menyelesaikan kewajiban Pemprov terkait tidak tuntasnya pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH). Hal itu diungkapkan saat memimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel dan Bupati Wali Kota serta Instansi Vertikal, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Jumat, 10 Januari 2025.

Di hadapan para Bupati dan Wali Kota se Sulsel, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry berjanji akan menuntaskan masalah Dana Bagi Hasil (DBH) yang menjadi hak kabupaten kota. Meskipun pembayaran tidak dilakukan sekaligus karena melihat kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, namun hal tersebut akan diselesaikan.

"Kepada Bupati dan Wali Kota, saya meminta untuk bersabar dalam satu dua Minggu ke depan, kita coba bagi sesuai proporsinya. Mungkin tidak bisa langsung sekaligus, tapi paling tidak ada itikad dari pemerintah provinsi untuk menyelesaikan," kata Prof Fadjry Djufry.

"Ini adalah masalah antara hak dan kewajiban, ini hak yang harus kita tuntaskan dan seperti perkataan saya tadi bahwa pemerintah provinsi sudah menyelesaikan secara bertahap. Ada yang dikasih sebulan dan dua bulan. Kami sudah bedah anggaran yang ada, kalau semuanya langsung pasti agak kesulitan juga," sambungnya.

Iapun mengapresiasi Bupati dan Wali Kota yang hadir secara langsung pada rapat koordinasi tersebut. Tentunya, kehadiran kepala daerah memiliki harapan-harapan, termasuk soal penyelesaian masalah Dana Bagi Hasil.

"Saya sudah membicarakan ini dengan Pak Sekda dan Kepala Badan Keuangan untuk melihat seperti apa kapasitas fiskal yang kita miliki. Jadi memang kita sudah bedah, dan kita coba akomodir. Ini akan menjadi atensi saya," kata Prof Fadjry Djufry.

Selain Dana Bagi Hasil, Prof Fadjry Djufry dalam kesempatan tersebut juga meminta semua pihak untuk menyukseskan program pemerintah pusat. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Salah satu yang menjadi harapan Bapak Presiden terkait dengan program Makan Bergizi Gratis. Ini menjadi perhatian utama Bapak Presiden dan memang diminta kepala daerah untuk mengevaluasi juga," pungkasnya.

Kepala Daerah Menagih

Sebelumnyan, Walikota Makassar, Mohamad Ramdhan 'Danny' Pomanto meradang. Pasalnya, Dana Bagi Hasil (DBH) baru dibayar empat bulan hingga tutup tahun 2024. Sehingga berdampak pada program pembangunan Kota.

Menurut Danny, dampak yang muncul akibat Dana Bagi Hasil belum dibayar terancam tidak bisa membayar honor 7.000 anggota Tim Laskar Pelangi (Pelayan Publik Terintegrasi) yang dibentuknya.

"Dana Bagi Hasil kami itu baru dibayar empat bulan. Kalau rata-rata Rp30 miliar per bulan, berarti masih ada sekitar Rp240 miliar yang belum dibayarkan. Padahal itu hak kami yang sudah masuk dalam neraca keuangan Pemkot Makassar," keluh Danny.

Sementara Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan berharap Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi hak dari pemerintah kabupaten dan kota, salah satunya Kabupaten Gowa agar segera dibayarkan.

Hal itu diungkapkan Adnan saat menghadiri Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel dan Bupati/Walikota serta Kepala Instansi Vertikal Se-Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jum'at, 10 Januari 2025 lalu.

“Permasalahan yang kita dapatkan yang juga dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu DBH kita baru terbayarkan sampai Mei 2024 sehingga masih ada tujuh bulan sekitar Rp 7 miliar perbulan dikali 7 bulan itulah total yang belum terbayarkan untuk Gowa. Sementara tahun 2023 hanya terbayarkan hingga Agustus,” ungkap Adnan.

Salah satu dampak yang dihadirkan dari permasalahan ini kata Adnan, DBH ini telah dihitung sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten. Sehingga telah memiliki alokasi kegiatan tersendiri, namun karena tak kunjung terbayar maka kegiatan atau program tersebut tidak bisa terlaksana.

“Yang menjadi masalah DBH ini sudah kita hitung menjadi PAD dan diperhadapkan pada belanja daerah (program) namun belanjanya sudah selesai tapi uangnya belum ada. Inilah menjadi utang teman-teman di kabupaten/kota. Beruntungnya Gowa memperhadapkan dengan kegiatan fisik, namun ada beberapa daerah yang memperhadapkan pada belanja gaji pegawai, sehingga mereka tidak bisa membayarkan gaji tersebut karena sumbernya belum terbayarkan,” jelas Adnan.

(del/has/c)

  • Bagikan