BULUKUMPA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Kambuno, Kecamatan Bulukumpa melaksanakan pelatihan pengolahan PMT berbahan pangan lokal. Kegiatan tersebut sebagai upaya penanganan dan pencegahan stunting.
"Pemerintah desa Kambuno terus berupaya mencegah stunting dengan berbagai Upaya hal ini diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021: Mengatur mengenai strategi nasional, penyelenggaraan, koordinasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pendanaan percepatan penurunan stunting. Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021: Mengatur mengenai Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024. Permenkes Nomor 2 Tahun 2020: Menggantikan Keputusan Menteri Kesehatan No. 1995/MENKES/SK/XII/2010," kata Kades Kambuno, Syahrullah Syam.
Selain itu pemerintah juga melakukan kebijakan untuk mengatasi stunting di antaranya dengan menyediakan bahan pangan lokal untuk asupan makanan yang sehat dan bergizi.
"Intervensi kepada remaja atau calon pengantin dengan pengecekan dan konsultasi kesehatan," jelasnya.
Pelatihan yang dihadiri oleh sekira 30 peserta yang berasal dari 3 dusun di Desa Kambuno.
"Diharapkan para peserta dapat mensosialisasikan pengetahuan kepada kader Kesehatan lainnya ada di Desa Kambuno," tutupnya. (**)