Teror Busur Marak, Warga Desak Pemerintah Bertindak

  • Bagikan
Korban pembusuran dirawat di RSUD Bantaeng. (Ahmad/RADAR SELATAN)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Aksi teror busur panah di Kabupaten Bantaeng, masih terus marak terjadi, warga tak bersalah menjadi korban pembusuran. Warga desak pemerintah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mencari solusi.

Kali menimpa seorang remaja bernama Asrul (24) warga Jalan Ratulangi, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng.

Peristiwa itu bermula saat korban keluar rumah mencari makan di kawasan Pantai Seruni Bantaeng, sekitar pukul 21.15 Wita, Sabtu 11 Januari 2025. Saat belok kiri ke arah Jalan Sungai Calendu, dia berhenti karena ada sesuatu tertancap di bagian punggung sebelah kiri, yang ternyata anak panah.

Pekan sebelumnya, seorang remaja bernama Andra (17) juga menjadi korban panah orang tak dikenal di Jalan Ketela, tepatnya di kawasan pasar lama, Kelurahan Tappanjeng, Kecamatan Bantaeng, pukul 00.52 Wita, Minggu (5 Januari 2025). Korban mengalami luka di bagian bibir tembus di pipi sebelah kiri.

Peristiwa pembusuran ini terjadi setiap pekan, dimana korbannya warga yang beraktivitas di malam hari, dan tidak memiliki selisih paham dengan pelaku teror busur tersebut.

Hal ini membuat warga Bantaeng resah dengan aksi teror busur itu. Salah seorang warga Bantaeng, Aidil, mengatakan bahwa di Bantaeng aksi teror busur terjadi hampir setiap malam.

Maka dari itu, dia akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Bantaeng, serta Forkopimda, untuk mencari solusi, tentang aksi teror busur itu.

"Pelaku busur ini, sudah ditangkap, tidak lama dilepas lagi, jadi tidak memberikan efek jera.

Maka dari itu pemerintah harus berupaya untuk mencari solusi," kata Aidil kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Dia menyebut, bahwa Bantaeng ini sudah masuk kategori layak anak, jadi kata dia, jika anak terjerat kasus hukum, pemerintah harus hadir untuk melakukan pembinaan.

"Seharusnya fasilitas untuk anak sudah ada, jadi jika ada anak yang terjerat kasus hukum, dan polisi tidak bisa memproses, pemerintah harus mengambil dan mengurus serta melakukan pembinaan. Agar anak ini tidak kembali ke dunia kriminal," kata dia.

Maka dari itu, pihaknya telah bersurat ke DPRD Bantaeng untuk melakukan RDP lintas komisi, serta menghadirkan Forkopimda, agar lahir sembuah solusi. 

Karena kata dia, korban pembusuran tidak ditanggung oleha BPJS kesehatan. " Kami telah bersurat ke DPRD Bantaeng, jadi kita berharap di RDP nanti ada solusi yang lahir atau perbub," tutup dia.

Sekadar diketahui, Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar bersama Forkopimda menanggapi maraknya pembusuran meminta Dinas Pemerintahan Desa dan Perlindungan Anak kembali implementasikan perda tentang Kamtibmas, dengan melakukan patroli Keamanan Sekolah bersama Dinas terkait lainnya. Andi Abubakar juga berharap peran orang tua untuk terus melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing. (Mad/Has)

  • Bagikan