GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Kepolisian Polres Gowa kembali membongkar kasus palsu. Kali ini SKCK palsu yang dibongkar usai kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar dan struk palsu dalam kurung waktu tiga bulan.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, modus pembuatan SKCK palsu terbongkar usai seorang korban yang bekerja di Morowali mempertanyakan SKCK-nya di Polsek Bontomarannu, Polres Gowa.
Setelah dilakukan pengecekan, pada lembaran kertas SKCK tersebut tidak punya gambar hologram seperti kertas SKCK asli. Lalu dicek kembali di Polres. Ternyata benar barang itu palsu.
"Pekerja dari Morowali ini yang mempertanyakan status SKCK-nya, disitu dicurigai kalau itu palsu. Lanjut dicek di Polres ternyata betul palsu," demikian Reonald Simanjuntak, Senin, 14 Januari 2025.
Sekarang kasus ini, kata Reonald telah diserahkan ke Polda Sulsel, sebab kata dia kasusnya bukan hanya di Polres Gowa, tapi ada juga kasus di wilayah hukum polres lain sehingga ditangani oleh Polda Sulsel.
"Jadi ada 13 kasus, semua itu bukan di Polres Gowa, ada juga diwilayah lain. Sehingga kasusnya akan ditangani Polda Sulsel, pelakunya akan kami serahkan ke Polda hari ini," papar Reonald Simanjuntak.
Untuk pelaku lanjut Reonald, satu orang perempuan pelaku sudah diamankan di Polres Gowa. Nanti akan dikembangkan oleh Polda Sulsel usai dipenyerahan pelaku.
(del/has/c)