BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Bulukumba, bersama Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan ke Desa Bajiminasa, Kecamatan Rilau Ale, Rabu, 15 Januari 2025.
Kunjungan tersebut kata Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian Bulukumba, Nurjasman untuk memfasilitasi petani untuk melakukan registrasi kebun porang.
"Supaya porang yang dihasilkan petani bersertifikat untuk memenuhi kebutuhan ekspor," katanya, Kamis, 16 Januari 2025.
Menurutnya, semua desa atau kelurahan bisa mendaftarkan lahannya. Syaratnya desa atau kelurahan memasukkan permohonannya.
"Semua desa bisa tergantung permohonannya, kita turun melakukan registrasi," jelasnya.
Jasman menambahkan registrasi kebun atau lahan adalah proses pendaftaran kebun/lahan usaha yang telah menerapkan gap untuk mendapatkan keterangan.
"Tujuannya agar produk tanaman pangan, yang dihasilkan memenuhi standar mutu dan keamanan pangan serta dapat tertelusur sesuai persyaratan ekspor yang diminta negara tujuan," tutupnya. (**)