Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di SDN 125 Salibang Kecamatan Herlang

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kasi Operasi Satpol Pp Bulukumba, Panai M, memimpin langsung sosialisasi Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di SDN 125 Salibang, Kecamatan Herlang.

Dalam apel pagi yang dihadiri oleh seluruh guru dan staf sekolah, Kasi OPS menekankan pentingnya peran guru sebagai panutan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas asap rokok.

“Kami mengimbau kepada seluruh guru untuk tidak merokok di kawasan sekolah, karena guru adalah pilar utama dalam menciptakan suasana yang sehat dan nyaman bagi para siswa,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dilaksanakan di Kecamatan Herlang, tetapi juga secara serentak di tiga kecamatan lainnya, yaitu Kindang, Kajang, dan Bontotiro.

"Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya tenaga pendidik, tentang pentingnya menjaga lingkungan bebas rokok demi kesehatan dan kenyamanan bersama, terutama bagi anak-anak di sekolah," tutupnya. ***

Penulis: SumEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan

Exit mobile version