NASIONAL, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Rencana pelantikan kepala daerah hasil pilkada serentak 2024 yang dijadwalkan digelar pada hari Kamis, 6 Februari 2025 mendatang dipastikan batal. Hal tersebut disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Mantan orang nomor satu dikorps Bhayangkara ini mengatakan, keputusan tersebut menyusul adanya pertimbangan putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan pada 5 Februari 2025.
"Maka otomatis yang tanggal 6 Februari kita batalkan," kata Mendagri dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat, 31 Januari 2025.
Meski sudah tegas menyampaikan batalnya pelantikan pada 6 Februari 2025. Tito juga tidak menyebut kapan pelantikan kepala daerah itu akan dilakukan. Namun ia memastikan proses pelantikan dilakukan secepat mungkin.
Tak hanya itu, lanjut Tito. Pelantikan kepala daerah non-sengketa akan digelar bersamaan dengan kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi ( MK ).
Tito menyampaikan bahwa hal ini juga menjadi pesan yang ditegaskan oleh Presiden Prabowo Subianto agar proses pelantikan kepala daerah bisa langsung diproses dan dilakukan secara serentak.
"Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya disatukan saja yang non-sengketa dan dismissal, untuk efisiensi," terang Tito Karnavian.
(del/has/c)