GOWA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Peredaran Uang Palsu (Upal) di Kabupaten Gowa belum berhenti. Transaksi pembelian uang palsu terjadi di sebuah warung kelontong di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ibu Zaki, pemilik warung kelontong itu mengaku dapat pembeli menggunakan uang palsu pecahan Rp100 Ribu dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya. Uang tersebut diketahui palsu saat ia ingin belanja stok barang campuran pada hari Jumat, 31 Januari 2025 kemarin.
"Kemarin itu didapat hari Jumat. Saya tidak tau orangnya siapa. Dan saya juga tidak tau yang melayani pembeli itu suami saya, atau mama saya," demikian Ibu Zaki, Sabtu, 1 Februari 2025.
Lebih lanjtu Ibu Zaki, uang palsu yang didapat memang ada perbedaan pada hologram benang pengaman, didalamnya tidak terdapat angka nominal tulisan kecil seperti uang asli.
"Itu saya perhatikan, tidak tulisan kecilnya di benang pengaman. Itu yang asli ada tulisan kecilnya angka 100 kalau pecehan 100. Dan 50 untuk uang pecahan 50 ribu," papar Ibu Zaki.
Pemilik warung ini juga mengaku sudah dua kali mendapatkan uang Palsu. Transaksi pertama sebelum viral produksi uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
"Pernah juga dapat sebelumnya, tapi uang palsu yang didapat itu sebelum ada berita uang palsu yang viral di Kampus," tutup Ibu Zaki.
(del/has/c)